BFDCnews.com, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 8.389 pekerja yang kena PHK sepanjang Januari sampai Maret 2026.
Kalau dirinci, jumlahnya cukup besar di awal tahun: Januari ada 4.590 orang, Februari 3.273 orang, dan Maret 526 orang.
Dari data tersebut, Jawa Barat jadi daerah dengan jumlah PHK paling banyak, sekitar 20,5% dari total. Totalnya mencapai 1.721 orang dalam tiga bulan pertama tahun ini.
Di posisi berikutnya ada Kalimantan Selatan dengan 1.071 orang, lalu Kalimantan Timur sebanyak 915 orang. Sementara itu, Banten dan Jawa Timur masing-masing mencatat 707 dan 649 pekerja terdampak PHK.
Untuk provinsi lainnya, jumlahnya bervariasi, mulai dari yang paling sedikit hanya 2 orang hingga ratusan orang.
Perlu dicatat, data ini tidak memasukkan pekerja yang resign, pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Jadi angka PHK ini benar-benar untuk kasus pemutusan hubungan kerja saja.
Kemnaker juga mengingatkan, pekerja yang terkena PHK bisa melaporkan statusnya dan mengajukan klaim lewat aplikasi JKP. Batas waktunya maksimal 6 bulan setelah terkena PHK.
Artinya, angka PHK ini masih bisa berubah, tergantung dari laporan yang masuk dalam beberapa bulan ke depan.