Jakarta, BFDCnews.com – PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju (RUU III Plaju) kembali meraih penghargaan PROPER Emas 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam acara Anugerah Lingkungan PROPER yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Selasa (7/4/2026).
Menariknya, ini bukan pertama kalinya kilang ini meraih penghargaan tersebut. Sejak 2022, Kilang Pertamina RUU III Plaju sudah berhasil mempertahankan predikat PROPER Emas.
RUU III Plaju sendiri merupakan salah satu kilang penting yang mengolah minyak mentah menjadi berbagai produk seperti bahan bakar minyak (BBM), produk non-BBM, hingga petrokimia. Kilang ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 126.200 barel minyak mentah per hari.
Salah satu faktor yang membuat kilang ini meraih PROPER Emas adalah keberhasilannya melakukan efisiensi energi. Lewat program Gas Burner Redesign Tipe TMC-ML-250, kilang ini mampu menghemat energi hingga 125.883,79 Giga Joule.
Selain itu, efisiensi juga dilakukan pada penggunaan air melalui program netralisasi dan pemanfaatan kembali aliran equilibrated water. Air tersebut diolah dengan sistem penyesuaian pH dan digunakan kembali sebagai suplai untuk unit polypropylene, dengan total penghematan mencapai 13.640 meter kubik.
RUU III Plaju juga melakukan inovasi lain berupa reflow hidrokarbon dan reutilisasi heating oil untuk mengurangi emisi gas buang saat penggantian katalis pada unit polimerisasi. Berkat inovasi ini, emisi berhasil ditekan hingga 133,41 ton CO2 ekuivalen.
Sebagai informasi, PROPER merupakan program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang rutin digelar pemerintah. Program ini bertujuan mendorong perusahaan agar lebih patuh terhadap aturan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam penilaiannya, PROPER menggunakan dua kategori utama, yaitu ketaatan terhadap regulasi dan beyond compliance atau upaya yang melampaui standar yang diwajibkan.
Penilaian ketaatan biasanya mencakup pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah B3 dan non-B3, pengelolaan bahan berbahaya, pengendalian kerusakan lahan, hingga pengelolaan sampah.
Sementara itu, kategori beyond compliance melihat berbagai inisiatif tambahan dari perusahaan, seperti penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, pengurangan emisi, program reduce, reuse, recycle limbah B3, konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati, hingga program pemberdayaan masyarakat.
