Jakarta, BFDCnews.com – Indonesia kembali menjadi sorotan media internasional. Kali ini bukan hanya karena pelemahan rupiah, tetapi juga karena sejumlah kasus hukum yang menyeret pejabat tinggi negara.
Media asal Prancis, AFP, misalnya, menyoroti penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Dalam artikelnya yang berjudul “Indonesia arrests sacked head of free meal scheme”, AFP menyoroti langkah aparat yang menangkap Dadan sehari setelah dirinya dicopot dari jabatannya.
AFP menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang menjadi janji utama saat kampanye Pemilu 2024.
Media tersebut juga menjelaskan bahwa Dadan, yang merupakan Kepala BGN sejak lembaga itu dibentuk pada Agustus 2024, diberhentikan bersama dua wakilnya sebelum akhirnya ditahan oleh aparat pada Rabu (3/6/2026).
Dalam laporannya, AFP mengulas dugaan pelanggaran dalam pengelolaan program MBG. Media tersebut juga menyoroti penggeledahan yang dilakukan aparat di kantor maupun rumah para tersangka.
AFP turut mengutip laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang sebelumnya mengajukan pengaduan terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam program tersebut.
Selain itu, media tersebut juga mengutip keterangan dari Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi. Dalam keterangannya disebutkan bahwa yayasan yang ditunjuk untuk mengelola dapur umum diduga dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana.
Menurut penyidik, yayasan-yayasan tersebut menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari dan diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka.
Tak hanya itu, ketiga mantan petinggi BGN tersebut juga disebut terlibat dalam dugaan pengadaan sejumlah barang seperti sepeda motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi yang dianggap tidak sesuai prosedur. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, media internasional lainnya, Reuters, menyoroti penangkapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Dalam artikel berjudul “Indonesia arrest deputy immigration minister, graft charges”, Reuters menulis bahwa penangkapan Silmy menjadikannya pejabat tinggi kedua yang tersandung kasus korupsi dalam waktu dua hari terakhir.
Reuters menjelaskan bahwa Silmy ditangkap terkait dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan administrasi dokumen imigrasi.
Media tersebut juga menghubungkan kasus Silmy dengan penahanan Dadan Hindayana sehari sebelumnya, yang disebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola dan pengadaan program MBG.
Menurut laporan Reuters, Silmy menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sejak Rabu malam hingga Kamis pagi. Setelah sekitar 10 jam diperiksa, ia keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol sebelum dibawa ke rumah tahanan.
Reuters mengutip keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebut dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada periode 2023 hingga 2024, saat Silmy masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
KPK juga disebut telah menetapkan tujuh tersangka lainnya yang terkait dengan kasus tersebut. Detail lebih lanjut mengenai perkara itu dijadwalkan diumumkan dalam konferensi pers resmi.
Sorotan media asing ini juga dikaitkan dengan komitmen Presiden Prabowo yang sejak awal masa pemerintahannya berjanji memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dua kasus besar yang muncul dalam waktu berdekatan pun menjadi perhatian luas, baik di dalam negeri maupun di mata dunia.
