Target Pajak Dinilai Nggak Masuk Akal, Saatnya Pemerintah Ngerem Belanja Negara

Target Pajak Dinilai Nggak Masuk Akal, Saatnya Pemerintah Ngerem Belanja Negara

JAKARTA – Sejumlah ekonom mulai kasih “lampu kuning” buat kondisi keuangan negara di 2026. Soalnya, target kenaikan penerimaan negara dinilai ketinggian banget dan bakal susah tercapai di tengah ekonomi yang masih penuh tantangan. Kalau target meleset tapi belanja tetap jor-joran, defisit bisa melebar. Jadi, mau nggak mau pemerintah diminta ngerem belanja.

Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, bilang target kenaikan pajak 21% di 2026 itu terlalu ambisius, bahkan cenderung nggak realistis.

Menurutnya, kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya bikin upaya ngejar target itu makin berat. Kalau pemerintah tetap ngotot belanja besar tapi pemasukan nggak sesuai harapan, defisit APBN bisa tembus batas aman.

Ia memperkirakan defisit fiskal 2026 bisa melebar ke kisaran 3,5%–3,7% dari PDB kalau nggak ada langkah serius buat ngirit belanja dan ngoptimalkan penerimaan.

Solusi paling cepat? Pangkas pengeluaran besar yang nggak mendesak. Program-program strategis yang bebannya berat ke anggaran sebaiknya ditunda dulu demi menjaga kondisi fiskal tetap sehat.

Saatnya Atur Ulang Prioritas

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, juga melihat masalah utama ada di sisi belanja. Menurutnya, pemerintah perlu evaluasi total dan atur ulang prioritas anggaran.

Belakangan ini, program makin banyak—terutama program flagship yang penting secara politik—tapi belum tentu dampak ekonominya terasa cepat.

Ia menyarankan pemerintah melakukan spending review menyeluruh supaya anggaran benar-benar fokus ke program yang punya efek besar ke ekonomi, seperti infrastruktur produktif, bantuan sosial yang tepat sasaran, dan dukungan untuk industri padat karya.

Program jangka panjang yang makan anggaran besar juga sebaiknya diatur ulang tahap pelaksanaannya supaya nggak langsung membebani APBN sekaligus.

Selain itu, efisiensi bisa dilakukan dengan mengurangi belanja non-prioritas, memperbaiki perencanaan anggaran, dan menghindari tumpang tindih program antar kementerian.

Kalau komposisi belanja lebih produktif, bukan cuma defisit yang lebih terjaga, tapi pertumbuhan ekonomi juga bisa lebih kuat—yang ujung-ujungnya bantu naikin penerimaan negara secara alami.

Jangan Cuma Naikkan Tarif Pajak

Dari sisi penerimaan, Yusuf menilai cara paling realistis dalam jangka pendek bukan sekadar menaikkan tarif, tapi memperluas basis pajak. Artinya, cari wajib pajak baru dan optimalkan yang sudah ada.

Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah menyesuaikan lapisan pajak penghasilan, terutama buat kelompok berpendapatan tinggi, supaya sistem pajak makin progresif.

Rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah dibanding negara lain, jadi sebenarnya ruang perbaikan masih cukup besar. Termasuk menjangkau sektor informal yang kini makin terdigitalisasi.

Pajak karbon juga bisa jadi sumber penerimaan tambahan sekaligus mendorong perbaikan lingkungan. Begitu juga windfall tax untuk sektor yang lagi untung besar karena kenaikan harga komoditas global—meski sifatnya sementara.

Menurut Yusuf, yang paling penting adalah konsistensi dan kredibilitas kebijakan. Pasar bukan cuma lihat angka defisit, tapi juga arah kebijakan fiskal ke depan. Komitmen pemerintah—termasuk di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan—untuk tetap disiplin bakal jadi kunci menjaga kepercayaan investor.

Belanja Perlu Difokuskan Lagi

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menekankan perlunya refocusing belanja pemerintah pusat, terutama di luar belanja modal.

Program makan bergizi gratis (MBG), misalnya, sebaiknya benar-benar difokuskan ke kelompok miskin dan berbasis hasil yang jelas, bukan sekadar serapan anggaran.

Program lain, termasuk belanja pertahanan, juga dinilai perlu dirasionalisasi.

Dari sisi pajak, pemerintah juga diminta mengevaluasi kebijakan insentif perpajakan (tax expenditure) dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak besar.

Bhima juga menyoroti turunnya tax buoyancy di tengah pertumbuhan ekonomi 5,11%. Artinya, penerimaan pajak belum cukup responsif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Ia mengingatkan, jangan sampai ada sektor yang sudah dapat banyak insentif, tapi kontribusinya ke penerimaan pajak justru minim.

Intinya, kalau target pajak terlalu tinggi dan belanja nggak dikontrol, risiko defisit melebar makin besar. Pemerintah pun didorong lebih realistis dalam pasang target dan lebih disiplin dalam mengatur pengeluaran.

No Comments Yet

Leave a Reply

Your email address will not be published.