Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat melemah cukup dalam pada perdagangan Senin (9/3/2026). Mata uang Garuda bahkan sempat menyentuh level Rp17.015 per dolar AS.
Tekanan terhadap rupiah dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia yang terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran.
Menurut analisis dari Stockbit, kenaikan tajam harga minyak membuat investor mulai khawatir terhadap potensi pelebaran defisit fiskal Indonesia. Kekhawatiran ini muncul karena posisi Indonesia yang masih menjadi net importir minyak.
Harga minyak jenis Brent Crude Oil bahkan sempat melonjak hingga 28,9 persen ke level USD119,5 per barel dalam perdagangan intraday Senin (9/3/2026). Level ini menjadi yang tertinggi sejak 30 Juni 2022.
Meski begitu, harga minyak kemudian sedikit turun dan bergerak di kisaran USD102,6 per barel pada perdagangan sore hari.
Walaupun sudah turun, harga tersebut masih jauh di atas asumsi makro dalam APBN 2026. Pemerintah sebelumnya menetapkan asumsi harga minyak hanya sekitar USD70 per barel. Artinya, harga saat ini masih sekitar 46,6 persen lebih tinggi dari target tersebut.
Selain faktor minyak, tekanan terhadap rupiah juga datang dari kekhawatiran investor soal kondisi fiskal pemerintah.
Data dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia menunjukkan realisasi APBN hingga akhir Februari 2026 sudah mencatat defisit Rp135,7 triliun, atau sekitar 0,53 persen dari PDB.
Kondisi ini dikhawatirkan bisa mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk meredam dampak lonjakan harga energi global.
“Realisasi APBN yang mencatat defisit ini berpotensi mempersempit ruang fiskal untuk menyerap kenaikan harga minyak,” tulis Stockbit dalam laporannya.
Stockbit juga menilai pergerakan harga minyak kini menjadi sumber ketidakpastian baru bagi investor. Pasalnya, lonjakan harga energi bisa memengaruhi ketahanan fiskal Indonesia dan berpotensi mendorong pemerintah mengambil langkah penyesuaian kebijakan.
Beberapa opsi yang sering dibicarakan antara lain penyesuaian harga BBM atau perubahan dalam belanja negara.
Karena itu, pelaku pasar saat ini semakin mencermati perkembangan harga minyak global, sekaligus menunggu respons kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal dan nilai tukar rupiah.
