Kabar Baik? Tunggakan Iuran BPJS Rp26,47 T Disiapkan untuk Dihapus

Kabar Baik? Tunggakan Iuran BPJS Rp26,47 T Disiapkan untuk Dihapus

Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan total tunggakan iuran BPJS Kesehatan saat ini sudah mencapai Rp26,47 triliun. Pemerintah bersama BPJS Kesehatan pun tengah menyiapkan skema penghapusan tunggakan tersebut.

Hal ini disampaikan Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (11/2/2026). Ia memastikan Kementerian Kesehatan ikut terlibat dalam pembahasan kebijakan tersebut.

Berdasarkan data terbaru, per 2026 jumlah peserta BPJS yang tidak aktif mencapai sekitar 63 juta orang. Angka ini naik dari sekitar 49 juta orang pada 2025.

Menurut Budi, peserta tidak aktif terbagi dalam dua kategori: yang menunggak iuran dan yang nonaktif karena mutasi atau perubahan status kepesertaan.

“Tidak aktif itu ada dua. Pertama karena menunggak iuran, kedua karena mutasi keluar,” jelasnya.

Ia mencontohkan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang keluar dari kategori tersebut dan berpindah ke segmen lain, seperti Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri, sehingga kemudian tidak lagi membayar iuran.

Total piutang iuran yang tercatat saat ini mencapai Rp26,47 triliun. Secara jumlah orang, tunggakan terbanyak memang berasal dari kategori PBI, yakni sekitar 6,9 juta peserta. Namun dari sisi nominal rupiah, justru peserta PBPU mandiri yang paling besar kontribusi tunggakannya.

“Kalau dilihat dari jumlah uang, yang paling besar itu PBPU mandiri, sekitar Rp22,2 triliun. Jadi kalau sering lihat angka, bisa kelihatan yang nggak bayar itu justru kelas-kelas yang lebih tinggi,” ujar Budi.

Terkait regulasi penghapusan tunggakan, Budi mengatakan proses harmonisasi aturan sudah selesai. Saat ini, beleid tersebut sudah berada di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu penandatanganan.

“Sudah selesai harmonisasi, sekarang di Setneg. Tinggal ditandatangani,” katanya.

No Comments Yet

Leave a Reply

Your email address will not be published.