Prabowo Pastikan Defisit APBN Tetap 3%, Kecuali Ada Krisis seperti Covid-19

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut Prabowo, batas defisit tersebut merupakan alat penting untuk menjaga kedisiplinan pengelolaan keuangan negara. Karena itu, pemerintah tidak berencana mengubahnya kecuali terjadi situasi darurat besar seperti pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.

“Batas defisit itu alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti Covid-19,” kata Prabowo dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah, Senin (16/3/2026).

Ia menambahkan, aturan tersebut diharapkan tetap dipertahankan agar pengelolaan fiskal tetap sehat.

Prabowo juga mengingatkan bahwa Indonesia sudah menerapkan batas defisit maksimal 3% sejak awal tahun 2000-an, setelah krisis keuangan Asia. Aturan ini selama ini menjadi salah satu indikator yang diperhatikan investor dalam menilai stabilitas fiskal Indonesia.

Selain itu, menurut Prabowo, Indonesia sebenarnya berada dalam posisi yang cukup menguntungkan dibanding banyak negara lain karena memiliki sumber daya alam yang melimpah dan relatif murah.

Beberapa di antaranya seperti kelapa sawit dan batu bara, yang dinilai dapat membantu menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Di saat yang sama, pemerintah juga terus mengembangkan energi alternatif seperti panas bumi, tenaga surya, tenaga air, dan biofuel.

“Kalau kita bisa melewati ini, dalam dua tahun kita akan menjadi sangat efisien. Kita akan sangat tidak bergantung pada sumber dari luar,” ujar Prabowo.

Tolak utang besar-besaran

Prabowo juga menolak gagasan sebagian ekonom yang mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penambahan utang dalam jumlah besar.

Menurutnya, prinsip dasar pengelolaan keuangan—baik dalam kehidupan pribadi maupun negara—adalah tidak membelanjakan lebih dari kemampuan yang dimiliki.

“Jangan membelanjakan lebih dari yang kita hasilkan. Itu prinsip dasar kehidupan untuk bisa bertahan,” katanya.

Opsi pelebaran defisit tetap ada

Di sisi lain, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai opsi pelebaran defisit APBN di atas 3% tetap memiliki potensi muncul jika tekanan global semakin besar.

Ekonom senior INDEF Didin S Damanhuri mengatakan, jika ketidakpastian global—misalnya akibat konflik geopolitik di Timur Tengah—semakin meningkat, pelebaran defisit bisa saja menjadi tidak terhindarkan.

“Kalau skenario konflik global meningkat, defisit kemungkinan akan berada di atas 3%,” kata Didin dalam diskusi virtual, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, pemerintah bisa menempuh langkah hukum seperti menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memberi kepastian terhadap kebijakan fiskal tersebut.

Pelebaran defisit juga dinilai bisa memberi ruang bagi pemerintah untuk tetap menjalankan sejumlah program prioritas nasional, seperti program Makan Bergizi Gratis, pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga pembangunan perumahan rakyat.

Program-program tersebut membutuhkan anggaran besar karena cakupannya luas dan berskala nasional.

Namun demikian, Didin mengingatkan bahwa manfaat pelebaran defisit sangat bergantung pada kualitas pelaksanaan program di lapangan, termasuk tata kelola dan efektivitas penggunaan anggarannya.

Jika tidak dikelola dengan baik, pelebaran defisit justru berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi dan memperlebar ketimpangan.

“Efek negatifnya bisa besar. Defisit bisa naik sampai 4–6 persen dan pertumbuhan ekonomi berpotensi turun jauh di bawah 5 persen,” ujarnya.

No Comments Yet

Leave a Reply

Your email address will not be published.