RMK Energy Tbk (RMKE) kembali melaporkan aksi buyback sahamnya. Per 25 Februari 2026, perseroan sudah membeli kembali 2.300.000 saham dengan nilai sekitar Rp9,96 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan RMKE, Muhtar, menyebut harga rata-rata pembelian berada di level Rp4.332,69 per saham. Jumlah tersebut setara sekitar 0,05% dari total saham yang tercatat di BEI.
Total Buyback Sudah Hampir Rp20 Miliar
Kalau ditotal, RMKE sudah mengantongi 4.677.600 saham hasil buyback dengan nilai mencapai Rp19,86 miliar. Artinya, dari anggaran yang disiapkan, masih tersisa sekitar Rp180,14 miliar.
Sebelumnya, pada 13 Februari 2026, RMKE juga sudah lebih dulu membeli 2.377.600 saham senilai Rp9,89 miliar, dengan harga rata-rata Rp4.160,61 per saham.
Anggaran Buyback Rp200 Miliar
Sebagai pengingat, RMKE menyiapkan dana maksimal Rp200 miliar untuk aksi buyback ini. Jumlah saham yang dibeli kembali juga dibatasi, tidak boleh lebih dari 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Periode buyback berlangsung selama tiga bulan, mulai 2 Februari 2026 sampai 1 Mei 2026.
Dana untuk aksi ini berasal dari kas internal perusahaan. Kalau seluruh anggaran Rp200 miliar terpakai, maka aset dan ekuitas perseroan akan turun masing-masing sebesar nilai tersebut.
Namun, manajemen memastikan penggunaan kas internal ini tidak menambah utang ataupun beban pembiayaan baru. Mereka juga menilai aksi buyback ini tidak akan berdampak signifikan pada operasional maupun kinerja usaha, karena arus kas perusahaan dinilai masih kuat.
RMKE juga menegaskan, buyback tidak akan mengganggu kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan maupun kelangsungan bisnisnya.
Jadi Saham Treasuri
Saham hasil buyback nantinya akan dicatat sebagai saham treasuri. Selama berstatus treasuri, saham tersebut:
-
Tidak punya hak suara di RUPS
-
Tidak dihitung dalam kuorum
-
Tidak berhak atas dividen
Dengan kata lain, saham itu “parkir” dulu di perusahaan sampai ada keputusan lebih lanjut.
