Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi fundamental sektor keuangan Indonesia masih tetap kuat, meski Fitch Ratings baru saja merevisi outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, dengan peringkat kredit sovereign tetap di level BBB.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya saat ini sedang mencermati keputusan Fitch tersebut, termasuk berbagai pertimbangan yang menjadi dasar revisi outlook.
Menurut dia, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait akan terus memperkuat koordinasi kebijakan agar kondisi sektor keuangan tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi bisa berjalan stabil.
“Sistem keuangan Indonesia tetap didukung kerangka pengawasan yang kuat. Kami juga akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica dalam keterangan resmi, Kamis (5/3/2026).
Fitch sendiri menjelaskan bahwa perubahan outlook ini lebih mencerminkan perkembangan risiko eksternal dan dinamika kebijakan global. Revisi tersebut tidak secara langsung mencerminkan penurunan fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Lembaga pemeringkat itu juga tetap mengakui rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Selain itu, prospek pertumbuhan ekonomi yang masih cukup kuat, tingkat utang pemerintah yang relatif moderat, serta fundamental ekonomi yang solid menjadi faktor pendukung.
Friderica menambahkan, kondisi sektor jasa keuangan saat ini masih cukup sehat. Permodalan lembaga keuangan disebut berada jauh di atas batas minimum, likuiditas tetap memadai, dan profil risiko masih terkelola dengan baik.
Di sisi lain, intermediasi keuangan juga terus tumbuh sejalan dengan kondisi ekonomi. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta pembangunan jangka panjang.
OJK juga terus menjalankan berbagai reformasi struktural melalui Roadmap Pasar Modal 2023–2027. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain meningkatkan transparansi kepemilikan saham, memperkuat aturan free float, memperbaiki klasifikasi data investor, hingga memperketat penegakan hukum di pasar modal.
Menurut OJK, penilaian Fitch yang masih menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibanding sejumlah negara sekelas juga menjadi sinyal positif terhadap kapasitas kebijakan dan ketahanan institusi di dalam negeri.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas lain untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap selaras, konsisten, dan kredibel.
Permintaan domestik yang stabil, pengelolaan kebijakan yang hati-hati, serta keberlanjutan reformasi dinilai menjadi fondasi penting bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
OJK pun menegaskan, reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, serta koordinasi kebijakan yang erat akan terus diperkuat untuk menjaga ketahanan sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
