Komisi XI DPR RI memutuskan memilih Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031. Keputusan ini diambil setelah Komisi XI merampungkan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon pimpinan OJK.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengatakan dari total 10 kandidat yang mengikuti fit and proper test, DPR akhirnya memilih lima orang untuk mengisi posisi pimpinan OJK. Salah satunya adalah Friderica yang ditetapkan sebagai Ketua.
“Komisi XI sudah memutuskan hasil fit and proper test calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Dari 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan, dipilih lima orang untuk mengisi jabatan yang tersedia, termasuk Ketua, yaitu Ibu Friderica Widyasari Dewi,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).
Menurut Misbakhun, keputusan ini diambil lewat musyawarah mufakat oleh seluruh anggota Komisi XI. Selain mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi para kandidat, DPR juga melihat rekam jejak serta profesionalisme masing-masing calon.
“Diputuskan lewat musyawarah mufakat, dengan suasana kekeluargaan, tapi tetap mempertimbangkan aspek teknis seperti kompetensi dan profesionalisme,” ujarnya.
Sebelum terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Ia juga sempat menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK setelah Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara mundur dari jabatannya.
Selain Friderica, Komisi XI DPR juga menetapkan beberapa nama lain untuk mengisi posisi pimpinan OJK, yaitu:
-
Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
-
Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
-
Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
- Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
