MSCI Masih Tahan Saham RI, Tunggu Hasil Evaluasi Pasar

MSCI Masih Tahan Saham RI, Tunggu Hasil Evaluasi Pasar

BFDCnews.com – MSCI masih belum melonggarkan aturan untuk saham Indonesia di indeks globalnya. Di review bulan Mei ini, mereka memilih tetap “nahan” sambil ngecek hasil reformasi pasar yang baru aja diumumkan pemerintah.

Dilansir dari Reuters, keputusan ini nyambung dari peringatan MSCI di akhir Januari lalu. Waktu itu, Indonesia sempat dianggap berisiko turun status dari emerging market ke frontier market gara-gara masalah transparansi kepemilikan dan perdagangan saham.

Efeknya cukup besar—sempat terjadi aksi jual besar-besaran yang bikin nilai pasar IHSG susut sekitar US$120 miliar sampai awal April.

Indonesia sudah berbenah, tapi masih dipantau

Menjelang evaluasi Mei, Indonesia sebenarnya sudah melakukan beberapa perbaikan, seperti:

  • Lebih transparan soal data pemegang saham
  • Menaikkan batas minimum free float jadi 15%

Tujuannya jelas: bikin pasar lebih likuid dan mengurangi potensi manipulasi.

Tapi MSCI masih belum langsung kasih “lampu hijau”. Mereka bilang masih perlu waktu buat ngecek apakah aturan baru ini sudah konsisten dan benar-benar efektif.

Update lanjutan rencananya bakal diumumkan di review berikutnya, sekitar Juni.

Apa saja yang masih dibatasi?

Untuk saat ini, MSCI masih mempertahankan beberapa kebijakan:

  • Kenaikan foreign inclusion factor (FIF) masih dibekukan
  • Tidak ada penambahan saham Indonesia ke indeks global
  • Tidak ada upgrade saham (misalnya dari small cap ke standar)

Selain itu, saham yang masuk kategori kepemilikan terlalu terkonsentrasi juga bisa dikeluarkan dari indeks.

MSCI juga membuka kemungkinan pakai data kepemilikan 1% buat menyesuaikan free float, tapi data baru ini belum langsung dipakai sebelum evaluasi selesai.

Tujuannya apa?

Menurut MSCI, langkah ini diambil biar:

  • Perubahan indeks nggak terlalu drastis
  • Risiko investasi tetap terjaga
  • Ada waktu buat menilai hasil reformasi yang baru berjalan

Bagaimana dengan lembaga lain?

Menariknya, FTSE Russell punya pandangan sedikit berbeda. Mereka tetap mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder dan belum memasukkan Indonesia ke daftar pemantauan.

FTSE juga bilang bakal kasih update lagi di review bulan Juni.

No Comments Yet

Leave a Reply

Your email address will not be published.