Negara Rugi Rp25 Triliun, Purbaya Ancam Copot 2 Pejabat Pajak

Purbaya Siapkan Insentif Mobil Listrik & Kredit Murah Buat Dongkrak Ekonomi

Jakarta, BFDCnews.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengambil langkah tegas dengan mencopot dua pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah muncul masalah serius dalam pencairan restitusi pajak yang dinilai tidak terkendali.

Nilai restitusi yang membengkak, terutama dari sektor batu bara, disebut membebani kas negara hingga sekitar Rp25 triliun. Purbaya menyebut kondisi ini terjadi karena laporan internal yang tidak akurat dan proyeksi yang meleset jauh dari realisasi.

“Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali. Saya investigasi lima pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini dua akan saya copot,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Dia menegaskan, langkah pencopotan ini bukan sekadar hukuman, tapi juga peringatan keras agar proses persetujuan restitusi dilakukan lebih hati-hati, transparan, dan tidak asal jalan.

Salah Proyeksi, Realisasi Jauh Lebih Besar

Purbaya mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, proyeksi restitusi pajak ternyata jauh lebih kecil dibanding realisasi sebenarnya. Kesalahan informasi dari bawah membuat pemerintah kecolongan dalam menghitung potensi pengeluaran negara.

“Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi,” ujarnya.

Restitusi Batu Bara Jadi Sorotan

Salah satu yang paling disorot adalah restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sektor batu bara. Menurut Purbaya, angka yang muncul dianggap janggal dan terlalu besar.

“Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusi net. Jadi saya bayar. Kan ada yang tidak benar hitungannya,” ungkapnya.

Karena itu, pemerintah kini memperketat aturan restitusi, termasuk penyesuaian batas pengajuan dan mekanisme pengawasan untuk wajib pajak tertentu.

Masih Menunggu Audit BPKP

Selain langkah internal di DJP, pemerintah juga sedang menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pencairan restitusi periode 2016–2025.

Hasil audit ini akan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kebocoran atau kesalahan sistemik dalam pengembalian pajak.

Purbaya menegaskan, identitas dua pejabat yang akan dicopot masih dirahasiakan dan akan diumumkan setelah proses resmi dilakukan.

No Comments Yet

Leave a Reply

Your email address will not be published.