Rupiah Dibuka Hijau, Sentuh Rp17.350 per Dolar

Jakarta, BFDCnews.com — Rupiah akhirnya mulai “napas” lagi. Pada pembukaan perdagangan Rabu (6/5/2026), nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar AS.

Mengacu data Refinitiv, rupiah dibuka naik 0,34% ke level Rp17.350 per dolar AS. Ini jadi angin segar setelah sehari sebelumnya rupiah sempat ditutup melemah di Rp17.410 per dolar.

Di sisi lain, indeks dolar AS (DXY) juga lagi melemah. Per pukul 09.00 WIB, DXY turun 0,21% ke level 98,234, yang ikut bantu mendorong penguatan rupiah.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) juga nggak tinggal diam. Keduanya menegaskan komitmennya buat menjaga stabilitas rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo bilang, ada tujuh langkah yang sudah disiapkan untuk memperkuat rupiah, dan semuanya sudah dilaporkan ke Prabowo Subianto.

Langkah-langkah ini termasuk pembatasan pembelian dolar tanpa dasar transaksi (underlying), intervensi di pasar valas baik di dalam negeri maupun luar negeri, sampai memperkuat instrumen keuangan seperti SRBI.

Salah satu yang cukup ketat adalah aturan pembelian dolar. Kalau sebelumnya batas tanpa underlying diturunkan dari US$100.000 ke US$50.000, ke depan bakal dipangkas lagi jadi US$25.000 per orang per bulan. Artinya, kalau mau beli dolar dalam jumlah besar, harus jelas dulu tujuannya.

Selain itu, BI juga bakal terus “turun tangan” di pasar—baik lewat spot, DNDF dalam negeri, sampai NDF di pasar global seperti Hong Kong, Singapura, London, dan New York. Kabar baiknya, cadangan devisa Indonesia masih dianggap cukup kuat buat jaga stabilitas.

BI juga berupaya menarik dana asing masuk (inflow), salah satunya lewat instrumen SRBI, supaya bisa menutup dana keluar (outflow) dari pasar saham dan obligasi.

Koordinasi dengan Kementerian Keuangan juga makin diperkuat, termasuk lewat pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Sejauh ini, BI sudah menyerap SBN senilai Rp123,1 triliun sepanjang tahun ini.

Dari sisi pemerintah, ada juga kebijakan baru terkait devisa hasil ekspor (DHE SDA) yang mulai berlaku 1 Juni 2026.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, eksportir wajib menempatkan DHE SDA di bank-bank Himbara minimal 12 bulan, dengan maksimal 50% boleh dikonversi ke rupiah.

Khusus sektor seperti minyak dan gas, ada pengecualian—durasi penempatannya cuma tiga bulan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan instrumen SBN valas domestik untuk menampung kelebihan devisa dari eksportir. Harapannya, langkah ini bisa memperkuat pasokan dolar di dalam negeri sekaligus bikin pasar keuangan makin dalam.

Intinya, meskipun sempat tertekan, rupiah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan—dan pemerintah bareng BI lagi all out buat jaga momentumnya.

No Comments Yet

Leave a Reply

Your email address will not be published.