Gas 12 Kg Makin Mahal, Sekarang Tembus Rp228 Ribu

Jakarta, BFDCnews.com – Mulai 18 April 2026, PT Pertamina Patra Niaga resmi naikin harga LPG non-subsidi, khususnya untuk tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg di seluruh Indonesia.

Berdasarkan info dari situs resminya, kenaikan ini berlaku beda-beda tergantung wilayah.

Jawa, Bali & NTB

Di wilayah ini, harga LPG ikut naik cukup terasa:

  • Tabung 5,5 kg: jadi Rp107.000 (naik Rp17.000)
  • Tabung 12 kg: jadi Rp228.000 (naik Rp36.000)

Sumatra & Sebagian Sulawesi

Untuk wilayah seperti Aceh sampai Sulawesi Selatan:

  • 5,5 kg: Rp111.000
  • 12 kg: Rp230.000

Kalimantan & Sulawesi Utara

Di sini harganya sedikit lebih tinggi:

  • 5,5 kg: Rp114.000
  • 12 kg: Rp238.000

Kalimantan Utara (Tarakan)

  • 5,5 kg: Rp124.000
  • 12 kg: Rp265.000

Maluku & Papua (paling mahal)

Nah, ini yang paling tinggi:

  • 5,5 kg: Rp134.000
  • 12 kg: Rp285.000

FTZ Batam (lebih murah)

Khusus wilayah Free Trade Zone seperti Batam:

  • 5,5 kg: Rp100.000
  • 12 kg: Rp208.000
No Comments Yet

Leave a Reply

Your email address will not be published.