Danantara Klarifikasi Soal Kabar Masuk ke Saham Aplikator Ojol

Jakarta, BFDCnews.com — Isu soal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) disebut sudah masuk sebagai pemegang saham aplikator ojek online akhirnya ditanggapi langsung oleh pihak Danantara.

Kabar ini sebelumnya muncul dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut pemerintah lewat Danantara sudah memiliki saham di perusahaan aplikator transportasi online. Pernyataan itu disampaikan dalam momen aksi Hari Buruh di DPR, Jumat (1/5/2026).

Menanggapi hal tersebut, Danantara menegaskan bahwa mereka memang terus mengevaluasi berbagai peluang investasi, tapi semuanya tetap melalui kajian ketat.

Mereka menyebut setiap langkah investasi harus sesuai strategi, kondisi fundamental, risiko-imbal hasil, dan potensi nilai jangka panjang.

Di sisi lain, Dasco menilai kalau pemerintah masuk sebagai pemegang saham, itu bisa jadi pintu untuk ikut memperbaiki ekosistem industri ojol, termasuk soal kesejahteraan pengemudi.

Salah satu yang sedang dibahas adalah skema pembagian hasil antara aplikator dan driver. DPR dan pemerintah disebut sedang mengkaji penurunan potongan yang selama ini berada di kisaran 10–20%, menjadi sekitar 8%.

Namun, semua itu masih dalam tahap simulasi dan belum keputusan final, karena harus mempertimbangkan keseimbangan antara bisnis aplikator dan pendapatan pengemudi.

Selain soal bagi hasil, status kerja pengemudi ojol juga masih dibahas—apakah akan tetap sebagai mitra atau berubah menjadi pekerja formal.

Dasco menegaskan, komunitas ojol juga akan dilibatkan dalam pembahasan agar kebijakan tidak dibuat sepihak dan sesuai kondisi di lapangan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga sudah meneken aturan baru lewat Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online, termasuk soal jaminan kecelakaan kerja dan BPJS Kesehatan untuk pengemudi.

No Comments Yet

Leave a Reply

Your email address will not be published.