Purbaya Mau Perpanjang Batas Lapor SPT Pribadi Sampai 30 April

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bilang Kementerian Keuangan bakal memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi.

Kalau biasanya deadline di 31 Maret, kali ini bakal mundur jadi akhir April 2026. Jadi, waktunya disamain sama batas pelaporan untuk wajib pajak badan.

Purbaya juga sempat nyebut kalau Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sebenarnya sudah lebih dulu menyampaikan rencana ini.
“Batas lapor SPT boleh kayak gitu, Bimo bukannya sudah ngomong?” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Sebelumnya, Bimo memang sudah membuka kemungkinan perpanjangan ini. Soalnya, batas waktu pelaporan bertepatan dengan periode cuti bersama Lebaran, jadi banyak yang berpotensi belum sempat lapor.

Menurut Bimo, keputusan perpanjangan ini awalnya akan dilihat dari perkembangan pelaporan sekitar seminggu sebelum Lebaran. Kalau jumlah pelaporannya masih rendah, maka opsi perpanjangan bakal dipertimbangkan.

“Kita lihat seminggu sebelum lebaran. Kalau grafiknya naik, mungkin tetap sesuai jadwal,” kata Bimo waktu itu.

Meski begitu, dia juga menegaskan kalau keputusan final tetap harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.

“Nanti akan saya sampaikan ke Pak Menteri dulu untuk minta izin,” ujarnya.

No Comments Yet

Leave a Reply

Your email address will not be published.