BFDCnews.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) makin serius ngejar potensi pajak dari berbagai sektor. Nggak cuma dari bisnis konvensional, sekarang aktivitas influencer sampai barang mewah juga ikut dipantau.
Langkah ini kelihatan dari kinerja intelijen pajak sepanjang 2025 yang naik cukup tajam. Berdasarkan laporan kinerja DJP, data yang ditindaklanjuti lewat SP2DK (surat klarifikasi pajak) tembus 225,8 poin di kuartal IV 2025—jauh di atas target 125 poin.
Peningkatan ini didorong dari penguatan sistem intelijen pajak, mulai dari ngumpulin data, ngolah, sampai analisis buat ngelihat potensi pajak yang bisa digali.
Sepanjang tahun, DJP juga menghasilkan 190 laporan intelijen yang sudah ditindaklanjuti.
Nggak Cuma Bisnis Biasa, Dunia Digital Ikut Disorot
Yang menarik, sekarang yang jadi target nggak cuma sektor “lama”, tapi juga ekonomi digital. Aktivitas di platform seperti TikTok Shop, TikTok Affiliate, digital marketing, sampai payment gateway sudah masuk radar.
Selain itu, gaya hidup mewah juga ikut dipantau, misalnya:
- Kepemilikan mobil mewah
- Jam tangan mahal
- Transaksi kripto
- Bisnis ekspor-impor
- Properti & developer
- Bahkan sampai vape
Gimana Cara DJP Ngecek?
Semua data itu dirangkum dalam laporan intelijen pajak. Nantinya, tiap laporan mewakili satu wajib pajak dan bisa ditindaklanjuti lewat berbagai cara, seperti:
- SP2DK (klarifikasi)
- Pemeriksaan pajak
- Sampai penegakan hukum kalau diperlukan
Masih Ada Tantangan
Walaupun performanya sudah melampaui target, DJP juga mengakui masih ada kendala di lapangan. Nggak semua data yang sudah masuk daftar pengawasan bisa langsung ditindaklanjuti.
Selain itu, masalah di sistem Coretax juga sempat menghambat proses monitoring dan evaluasi.
