BFDCnews.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih mengkaji skema pembentukan bond stabilization fund (BSF) atau dana penstabil obligasi. Tujuannya, untuk membantu Bank Indonesia (BI) menjaga stabilitas rupiah dan pasar obligasi di tengah tekanan yang terjadi belakangan ini.
Meski begitu, Purbaya menegaskan dana BSF nantinya tidak cuma berasal dari APBN.
Menurut dia, pembentukan BSF memang disiapkan untuk membantu menjaga kondisi pasar saat rupiah melemah dan arus dana asing keluar (outflow) meningkat. Mekanisme pembentukannya juga bakal dikoordinasikan dengan BI.
Purbaya menjelaskan, konsep BSF sebenarnya sudah pernah dibahas pada pemerintahan sebelumnya. Dalam desain lama, bukan hanya Kementerian Keuangan yang terlibat, tetapi juga berbagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.
“Jadi bukan cuma SAL saja yang dipakai. Ada beberapa lembaga di bawah Kemenkeu yang bisa ikut membantu saat stabilisasi harga obligasi dilakukan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers KSSK, Kamis (7/5/2026).
Wacana BSF kembali ramai dibicarakan setelah rupiah mengalami tekanan akibat outflow dari pasar keuangan. Kondisi ini sempat membuat rupiah melemah tajam terhadap dolar AS.
Untuk menarik kembali dana asing masuk, pemerintah sebelumnya menaikkan imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN). Namun langkah ini membuat biaya utang pemerintah ikut naik.
Meski begitu, Purbaya menilai dana yang dibutuhkan untuk BSF sebenarnya tidak terlalu besar jika melihat jumlah outflow yang terjadi.
Ia menegaskan fungsi utama BSF hanya untuk menjaga harga obligasi pemerintah tetap stabil agar pasar tidak gaduh.
“Urgensinya cuma itu, menjaga harga bond supaya stabil dan tidak bikin pasar panik,” katanya.
Purbaya juga mengakui aksi jual investor di pasar SBN ikut memberi tekanan ke rupiah. Karena itu, ia ingin membantu BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar.
“Saya akan coba ikut berkontribusi membantu bank sentral mengendalikan situasi. Kalau bisa ya bagus, kalau enggak bisa ya sudah,” ujarnya.
Meski sudah mulai dibahas, Purbaya masih belum mau membeberkan detail mekanisme pembentukan BSF. Namun ia memastikan pembentukan dana ini bukan karena Indonesia sedang dalam kondisi krisis.
Menurutnya, hasil rapat berkala KSSK pertama tahun 2026 menunjukkan stabilitas sistem keuangan nasional masih terjaga dengan baik.
Ia juga menegaskan BSF nantinya hanya akan digunakan jika memang dibutuhkan.
