Jakarta – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk ASN, baik di pusat maupun daerah. Mulai sekarang, ASN bakal kerja dari rumah satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap hari Jumat.
Kebijakan ini diumumkan oleh Airlangga Hartarto sebagai langkah antisipasi dampak konflik di Timur Tengah yang ikut memengaruhi harga energi global.
Menurut Airlangga, aturan ini jadi bagian dari program transformasi budaya kerja nasional yang lebih mengedepankan efisiensi dan cara kerja modern.
“Penerapan WFH ASN di pusat dan daerah 1 hari kerja tiap Jumat,” ujarnya dalam konferensi pers online, Selasa malam (31/3/2026).
Detail aturan WFH ini nantinya bakal diatur lebih lanjut lewat Surat Edaran dari Kementerian PANRB.
Nggak cuma itu, pemerintah juga bakal membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50%. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum.
Kebijakan ini resmi mulai berlaku per 1 April 2026.
